Rabu, 20 Mei 2009

BANK DUNIA KEMBALI EVALUASI LAKESSI


PAREPARE –Tim World Bank (Bank Dunia) untuk pembangunan Pasar Lekssi, Rabu (20/5) kembali melakukan inpeksi ke Pasar Lakessi dalam rangka melihat kemungkinan adanya dampak negatif pelaksanaan pembangunan pasar Lakessi, termasuk sejauhmana persepsi para pedagang terhadap konsep lost pasar yang baru nanti. Turut serta dalam kunjungan Bank Dunia kali ini adalah Dan R Aronson, utusan langsung World Bank dari Washinton DC.

Sebelumnya pelaksanaan kunjungan, tim Bank Dunia yang dipimpin Dwityo A. Soeronto yang juga Head of Central project Management Unit (CPMU) Urban Sector Development Reform Project ( USDRP) berdialog dengan Pemerintah Kota Parepare. Mereka diterima Asisten Bidang Administrasi, Drs. H. Gustam Kasim di ruang kerja Walikota Parepare. Turut dalam pertemuan tersebut, Kabag Humas, Iwan Asaad, AP, M.Si serta perwakilan unit kerja terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perindustrian.

Pihak Bank Dunia kata Dwityo, pada prinsipnya tidak mempersoalkan kemajuan kegiatan fisik pelaksanaan proyek yang disebutkan lebih cepat dari schedulle yang direncanakan, namun lebih penting dari itu adalah sejauhamana keberadaan proyek ini tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat khususnya warga yang ada di sekitar Pasar Lakessi, termasuk pada pedagang yang menempati lost darurat.

“Kami tidak untuk melihat fisik bangunan, tetapi apakah pelaksanaan proyek ini telah sesuai aturan-aturan yang ditetapkan oleh Bank Dunia termasuk Pemerintah Kota Parepare sendiri. Apakah proyek ini telah sesuai UKL dan UPL yang ditentukan, apakah tidak mengganggu lingkungan, mengganggu warga sekitar termasuk para pegadang pasar, dan apakah ada kemungkinan menimbulkan dampak negatif lainnya. Hal-hal inilah yang akan kami review,” katanya.

Menurut Dwityo, selain itu penting bagi Pemerintah Kota Parepare melakukan resettle actin plan atau rencana aksi penggunaan sebelum pasar ini resmi ditempati. Belajar dari kasus pembangunan pasar di Kabupaten Sidrap, katanya, kendati pasar telah selesai dibangun namun pasar tidsak bisa langsung ditempati karena resettle actin plan dilakukan setelah pasar jadi. “Sehingga harus menunggu enam bulan baru pasar tersebut ditempati,” katanya.

Dwityo berharap, resettle actin plan Pasar Lakessi lebih awal dipersiapkan oleh Pemerintah Kota Parepare sehingga ketika proyek bangunan pasar selesai dibangun, para pedagang langsung bisa menempati pasar yang dirancang berlantai tiga ini. Bagi pihak Bank Dunia kata Dwityo, proyek pembangunan Pasar Lakessi tidak semata lebih menata bangunan Pasar Lakessi, namun lebih jauh dari itu adalah bagaimana melakukan penataan pembangunan perkotaan di daerah ini.

Menanggapi keiginan pihak Bank Dunia tersebut, Asisten Bidang Administrasi Sekretariat Daerah Kota Parepare, Drs. H. Gustam Kasim, mengatakan, sebagaimana keinginan warga pasar, Pemerintah Kota Parepare dalam hal ini Walikota Parepare sangat berharap pemanfaatan pasar Lakessi dapat segera dilakukan. Pemerintah kota kata dia, akan memperhatikan masukan dari pihak Bank Dunia.

Terhadap berbagai dampak yang dikwatirkan terjadi sehubungan pembangunan Pasar Lakessi, Gustam Kasim mengatakan, sejauh ini belum ada. Penyampaian ini dikuatkan Kabag Humas Sekretariat Daerah Kota Parepare, Iwan Asaad AP, M.Si yang mengatakan bahwa dari sekian aduan yang disampaikan masyarakat Parepare melalui Sistem Pelayanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat (SPIPM) via SMS Centre yang ada di Bagian Humas, tak satu pun terkait Pasar Lakessi. Demikian halnya dengan berita-berita media lokal dan regional tidak ada yang memuat dampak pembangunan Pasar Lakessi sebagai berita, terkecuali saat pertama kali pembangunan pasar ini dilaksanakan.

Terhadap kekuatiran terjadinya kemacetan lalu lintas, pemerintah kota dalam hal ini Dinas Perhubungan kata Gustam Kasim, telah mengatur sedemikian rupa sehingga arus lalu lintas yang melawati kawasan ini telah lancar. Mengenai kebijakan resettle (penempatan ulang pedagang) pemerintah kota telah mengambil kebijakan untuk lebih memprioritaskan pedagang lama. Selain itu, terkait dengan hal ini, Pemerintah Kota Parepare telah membentuk tim yang dimediasi oleh UPTD Pasar dan Asosiasi Pasar.

“Kita tidak akan menempatkan orang baru kecuali orang lama semua sudah mempunyai tempat. Toh, jika masih ada yang kosong hal tersebut akan dipikirkan dan dibicarakan, termasuk jika ada pedagang lama yang luas lost yang ada tidak sesuai keinginan mereka atau mengambil lebih lebih dari satu lost. Jelasnya, pemerintah kota berharap ini bisa berjalan baik,” kata Gustam Kasim.

Tidak ada komentar: