Selasa, 31 Maret 2009

Syahrul : Tidak Mungkin Memuaskan Semua Orang


MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan, tidak ada satu pun pemerintahan mulai dari tingkat pusat sampai daerah yang dapat memuaskan semua orang atau masyarakat. Dari perspektif masyarakat, sebuah kebijakan pemerintahan senantiasa hanya melahirkan dua konsekwensi, yakni puas dan tidak puas.

Hal ini ditegaskan Syahrul pada acara One Day Workshop Kehumasan dan Keprotokoleran di Ruang Data Kantor Gubernur Sulsel, Selasa 31/3. Menurutnya, penerimaan dan penolakan terhadap sebuah kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah oleh masyarakat merupakan sebuah resiko dalam suatu suatu pengambilan keputusan dalam pemerintahan mana pun juga.

Sebagaimana disampaikan Kabag Humas Sekretariat Daerah Kota Parepare, Iwan Asaad, AP, M.Si, sebagai salah satu peserta pada workshop tersebut, gubernur juga meminta para kepala daerah kabupaten/kota lebih mensinergikan program-program kerja mereka dengan program kerja pemerintah provinsi.

Dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan, kata Iwan Asaad, juga untuk meminimalisir kelompok masyarakat yang merasa tidak puas atas kerja pemerintah, gubernur memandang penting dilakukan sinergitas program antara pemerintah provinsi dengan pemerintah daerah kabupaten/kota yang ada.

Harus dipahami, pada prinsipnya keberadaan gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah, sehingga antara kedua tingkatan pemerintahan ini semestinya tidak terjadi tumpang tindih program kerja. “Bapak gubernur, mengharapkan hal tersebut dapat dipahami oleh para bupati dan walikota, juga para kabag Humas yang ada di daerah,” katanya.

“Gubernur juga sangat mengharapkan adanya pola kerja yang sama dan terpadu dengan tetap memperhatikan karakteristik daerah dalam setiap kegiatan acara yang dilaksanakan di daerah. Bahkan, beliau mengharapkan adanya kerjasama yang baik antara protokol dan bagian humas dalam menata sebuah acara agar dapat pula diketahui oleh masyarakat secara luas,” tambah Iwan Asaad.

Workshop tersebut dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan, Kabag Humas, Kasubag Protokol dan Bagian Umum di setiap kabupaten/kota di Sulsel. Untuk Pemerintah Kota Parepare, selain mengirim Kabag Humas, juga turt hadir Kasubag Protokol, Muhammad Hatta, dan Kasubag Tata Usaha Bagian Umum, Nurhayati Hanafie.

Menunut Iwan Asaad, gubernur juga menyinggung soal persiapan Pemilu 2009. Dikatakan, dalam rangka memantau kesiapan daerah menyonsong pelaksanaan Pemilu 9 April mendatang, dalam waktu dekat Muspida Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan melakukan kunjungan ke kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Selatan.

“Karena itu, sebelum kunjungan tersebut berlangsung, gubernur mengharapkan Muspida kabupaten/kota termasuk unsur Muspika, kiranya lebih awal melakukan pemantaun di lapangan untuk memperoleh data dan kondisi real lapangan di wilayah kerjanya, untuk selanjutnya dilaporkan kepada Muspida Pemerintah Provinsi saat kunjungan nanti,” kata Iwan Asaad.

Sementara itu, Karo Humas Sekretariat Daerah Sulawesi Selatan, H. Jufri Rahman yang turut mendampingi Gubernur Sulawesi Selatan, mengungkapkan, pentingnya pengetahuan teknis dimiliki oleh seorang protokol, disamping pertimbangan etika dan kewajaran sebuah persiapan acara.

Menurut Jufri Rahman, berbeda dengan dalam agama dimana semua dibolehkan kecuali yang dilarang, maka prinsip utama dalam keprotokoleran yang harus dipegang sebagai pedoman seorang pertugas protokol adalah bahwa semua dilarang kecuali yang dibolehkan. Maksudnya, semua tidak boleh dilakukan, kecuali hal tersebut memiliki dasar atau aturan yang jelas terutama yang diatur dalam PP Nomor 62 tahun 1990.
Sumber : http://www.pareparekota.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=696&Itemid=1

Sabtu, 28 Maret 2009

Fraksi Golkar Soroti Perpanjangan Usia Pensiun Pejabat


Parepare, Tribun - Fraksi Golkar DPRD Kota Parepare menyoroti kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare yang memungkinkan perpanjangan usia pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), khususnya yang menjabat eselon dua, eselon satu, dan pejabat lainnya.

Sorotan itu terungkap dalam rapat paripurna DPRD setempat, Senin (12/1), yang menghasilkan rekomendasi dari Fraksi Golkar kepada Wali Kota Parepare, M Zain Katoe, untuk mendapat perhatian. Juru bicara Fraksi Golkar, Kaharuddin Kadir, meminta wali kota dan Wakil Wali Kota Sjamsu Alam selaku pembina kepegawaian di Parepare tidak melakukan perpanjangan usia pensiun kepada PNS yang telah memasuki masa pensiun.

Fraksi ini menilai, kebijakan perpanjangan usia pensiun kepada PNS menghambat proses regenerasi dalam lingkup pemkot. Rekomendasi yang dikeluarkan Fraksi Golkar itu dikemukakan pada rapat pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Parepare Tahun Anngaran 2009. Terkait usia pensiun, khususnya PNS yang memangku jabatan eselon diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 65 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil. Pada pasal 4 ayat 1 PP itu disebutkan, batas usia pensiun bagi PNS yang memangku jabatan tertentu dapat diperpanjang. Namun, kebijakan perpanjangan usia pensiun dimaksud pada prinsipnya tidak menjadi keharusan bagi wali kota untuk melaksanakannya.

Wali kota dijadwalkan memberikan tanggapannya terkait pandangan umum fraksi-fraksi tersebut, 14 Januari.Kabag Humas Pemkot Parepare, Iwan Asaad, kemarin, mengatakan, di masa kepemimpinan Zain Katoe periode 2003-2008 lalu, persoalan perpanjangan usia pensiun PNS ini juga sempat mengemuka. "Hanya saja di tahun terakhir masa kepemimpinannya, perpanjangan usia pensiun PNS, khususnya pemangku eselon II, tidak pernah lagi dilakukan oleh Bapak Wali Kota," katanya.

Menurutnya, kata dapat pada PP Nomor 65 Tahun 2008 itu mengandung pengertian, kebijakan perpanjangan usia pensiun kepada PNS merupakan kebijakan tersendiri bagi pimpinan (wali kota) untuk melaksanakannya.Perpanjangan tersebut tergantung pada kondisi pegawai yang bersangkutan, apa dibutuhkan atau tidak. Selain itu, kebijakan itu juga ditentukan oleh penilaian dan evaluasi pimpinan terhadap kinerja pemangku eselon yang diusulkan diperpanjang usia pensiunnya.

"Jadi kata dapat sangat tergantung pada kebijakan dan kebutuhan yang dirasakan pimpinan daerah, dan tentulah pandangan Fraksi Partai Golkar juga menjadi pertimbangan wali kota," jelasnya. Iwan Asaad mengemukakan, kebijakan itu merupakan hak prerogatif wali kota. Wali kota akan memperhatikan semua masukan dan pertimbangan jika ada pejabat eselon yang mengusulkan atau diusulkan diperpanjang usia pensiunnya. (rip)

Pasar Lakessi Ditarget Rampung Februari 2010


Rehabilitasi Pasar Lakessi, Kota Parepare, diharapkan rampung dan diresmikan penggunaannya pada Februari 2010 atau bersamaan dengan perayaan HUT Ke-50 Kota Parepare.

Hal itu diungkapkan Kabag Humas Parepare, Iwan Asaad, Rabu (11/2), berdasarkan hasil kunjungan Wali Kota Parepare, Mohammad Zain Katoe, ke lokasi pembangunan Pasar Lakessi, akhir Januari lalu.Dalam kunjungan itu, wali kota didampingi Kadis PU dan Praswil Parepare Imran Ramli, Direktur PDAM Fachruddin A Umar, dan beberapa pejabat pemkot lainnya.Menanggapi pernyataan wali kota itu, Kepala Perwakilan PT Hutama Karya Parepare, Ahmad Sibali, mengemukakan, akan mengupayakan pembangunan pasar itu dapat dirampungkan bersamaan dengan HUT Parepare tahun 2010 mendatang."Kita berupaya agar pembangunan Pasar Lakessi ini rampung segera, sesuai harapan bapak wali kota," katanya.

Sedangkan Kadis PU dan Praswil Parepare, Imran Ramli, menyebutkan, hingga sat ini pembangunan Pasar Lakessi sudah rampung sekitar 35 persen.Selain mengunjungi lokasi rehab pasar Lakessi, wali kota dan rombongan juga mengunjungi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cempae."Kita targetkan TPI itu beroperasi tahun ini, dan bilamana belum, harus diketahui penyebabnya," tegas wali kota, melalui Iwan Asaad.

Sumber : www.pareparekota.go.id.

Jumat, 27 Maret 2009

Angin Rusak Puluhan Rumah


Sedikitnya 23 rumah di empat kelurahan di Parepare rusak diterjang angin kencang, dini hari kemarin. Dilaporkan tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun kerugian materiil diduga mencapai ratusan juta rupiah. Berdasarkan pantauan SINDO, dari puluhan rumah yang diterjang angin kencang, rumah di daerah Kelurahan Soreang paling banyak rusak. Sedikitnya, 13 rumah di daerah tersebut atapnya beterbangan.

Sementara di Kelurahan Sumpang, tercatat sekitar empat rumah,dan dua di antaranya rusak berat. Untuk Labbukang, hingga saat ini terhitung enam rumah. Wali Kota Parepare,bersama sejumlah pejabat Pemkot langsung meninjau empat lokasi tersebut untuk melihat kondisi korban sebelum diberikan bantuan. “Pasti akan ada bantuan dari pemkot.Cuma data-datanya masih di inventaris sebelum diberikan bantuan. Untuk rumah yang diterjang angin kencang,memang kelihatannya sudah tua, sehingga sangat mudah sekali diterjang angin,” kata Kabag Humas dan Protokoler Pemkot Parepare,Iwan Asaad yang mendampingi kunjungan Wali Kota,kemarin.

Sementara itu, korban angin kencang di tiga kecamatan di Kabupaten Barru,di antaranya, Mallusetasi, Ballusu, dan Soppeng Riaja, terus didata pihak Pemkab Barru hingga kemarin. Hanya saja, jumlah riil rumah yang diterjang angin kencang hingga rusak di tiga kecamatan tersebut, belum diperoleh datanya.Sebab,pihak kecamatan belum menyerahkan data-datanya ke Dinas Sosial Kabupaten Barru.

“Sampai sekarang, kita belum tahu jumlah persisnya, karena masih menunggu laporan resmi dari kecamatan. Makanya kami minta untuk dipercepat pelaporannya, biar tim bisa bergerak cepat memberikan bantuan,” ujar Kadis Sosial Barru, Nasriah Madjid saat dikonfirmasi SINDO,kemarin.

Menurut dia,tim pemkab, sudah turun meninjau lokasi di beberapa daerah yang diterjang angin kencang,seperti di Cilellang Kecamatan Mallusetasi, yang kondisinya lebih parah bila dibandingkan daerah lain.“ Sudah kita pantau tadi malam (Minggu 10/12) di lokasi Cillelang,dan daerah lain. Tim pasti akan memberikan bantuan ke korban. Cuma datanya belum lengkap,”katanya.

Terpisah, Camat Mallusetasi, Andi Syarifuddin, menyebutkan rata-rata satu hingga tiga rumah di setiap desa di wilayahnya, mengalami kerusakan pada atap dan jendela yang beterbangan. Namun, jumlah pastinya, belum diketahui juga,karena data masih dikumpulkan.

“Sementara staf saya mendata semua korban. Namun perkiraan sekitar 25 rumah yang atapnya terbang. Yang jelas kita terus pantau korban ini. Apalagi sudah ada instruksi dari Bupati,bahwa dilarang meninggalkan wilayah kerja dulu di musim hujan dan angin kencang ini,”katanya.
Sementara di dua kecamatan lainnya, juga diperkirakan sekitar puluhan rumah yang mengalami kerusakan parah. “Sementara ada 11 rumah yang rata-rata sengnya (atap) terbang sebanyak 30 lembar, salah satunya rumah Kades Cillellang, di kecamatan itu,” jelas staf Humas Pemkab Barru,Andi Muhaimin Hasan.

Terkait angin kencang yang menerjang beberapa wilayah, Bupati Barru, M Rum, memerintahkan ke tim pemkab untuk lebih memprioritaskan keselamatan warga dulu, sebelum menginventarisir masalah kerugian korban setiap warga. “Insya Allah, semuanya akan ditangani dengan baik. Pihak kecamatan juga sudah saya perintahkan untuk menangani dengan baik. Dan tim kabupaten sudah turun,” kata Bupati dua periode ini. (arif saleh)
Sumber : Sindo, 12 Februari 2008

Tudang Sipulung dari Bilik Rumah Jabatan Walikota Parepare


Untuk lebih mengakomodir aspirasi berkembang, serta dalam rangka membangun komunikasi dua arah antara pemerintah kota dan masyarakat Parepare, Pemerintah Kota Parepare, Selasa (18/11) akan menyelenggarakan acara ‘Tudang Sipulung dari Bilik Rumah Jabatan’. Program ini akan disiarkan langsung (live) media lokal, dan dikemas dalam bentuk talkshow interaktif.

Ditemui di ruang kerjanya, Kabag Humas Sekretariat Daerah Kota Parepare, Iwan Asaad, AP, M.Si menjelaskan, memperhatikan ketersediaan waktu Walikota Parepare dan Wakil walikota Parepare, yang akan menjadi pembicara utama pada acara tersebut, kegiatan Tudang Sipulung dari Bilik Rumah Jabatan’ dijadwalkan tayang/siar pukul 09.00 Wita.

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa tahun 2007. Hanya saja terang dia, 2008 tahun ini kegiatan Tudang Sipulung Pemerintah Kota Parepare dikemas dalam bentuk yang lebih menarik. Masyarakat Parepare, katanya, dapat menyaksikan/mendengarkan serta terlibat langsung dalam pembicaraan/pembahasan berbagai persoalan dengan walikota mereka secara interaktif, melalui saluran media elektronik yang disediakan.Sesuai program kegiatan yang telah disusun, kegiatan Tudang Sipulung Pemerintah Kota Parepare tahun 2008 direncanakan berlangsung enam kali.

Melihat konsep acara yang didesain manarik mungkin, juga sisi positif yang dapat diperoleh masyarakat Parepare melalui partisipasi mereka pada acara tersebut, Iwan Asaad mengajak masyarakat menyaksikan acara tersebut. “Paling tidak, diinformasikan kepada keluarga di rumah, tukasnya.“Kebetulan acara Tudang Sipulung yang pertama tahun ini berlangsung di rumah jabatan, dan menghadirkan sosok walikota dan wakil walikota yang kemungkinan ada sisi lain yang belum semua masyarakat Parepare mengetahui tentang pribadi walikota dan wakil walikota, pihak penyelenggara dalam hal ini Bagian Humas bersepakat dengan pihak media yang diajak bekerjasama untuk memberi nama ‘Tudang Sipulung dari Bilik Rumah Jabatan,” tambahnya.
(Sumber : http://www.pareparekota.go.id)

23 Kabag Humas Sepakat Tolak Wartawan Tanpa Media


SEBANYAK 23 kabag humas atau perwakilan humas daerah di Sulsel menyatakan menolak keberadaan wartawan tanpa media dalam pertemuan Forum Kehumasan Se-Sulsel, 27-28 Desember 2008, di Hotel Banua Makassar, karena dianggap meresahkan.

Kabag humas atau perwakilan humas menilai, oknum yang mengaku wartawan tanpa surat kabar telah menggangu kinerja aparatur pemerintahan daerah. Dalam pertemuan yang dibuka oleh Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, itu hampir seluruh kabupaten/kota di Sulsel melaporkan ramainya keberadaan oknum wartawan seperti itu di daerahnya masing-masing.

Keluhan itu antara lain disampaikan kabag humas dari Kabupaten Enrekang, Kota Parepare, Sidrap, Bone, Pinrang, dan Bantaeng. Disebutkan, oknum wartawan seperti ini kerap muncul ketika menghadiri even besar di daerah, seperti Hari Ulang Tahun (HUT) kabupaten/kota dan pelantikan kepala daerah. Mereka juga dinilai sering menakut-nakuti nara sumber.

Informasi ini disampaikan Kabag Humas Pemkot Parepare, Iwan Asaad, kemarin, sesuai hasil rekomendasi yang dihasilkan dalam forum kehumasan itu. Menurut Iwan, ketika seorang yang mengaku atau diketahui wartawan melakukan atau meminta uang dengan cara memaksa, pada dasarnya ia tidak lagi dilindungi oleh UU Nomor 40 tentang Pers. "Karena ia telah melakukan kegiatan di luar kegiatan jurnalistik," terang Iwan. (Tribun)

Bank Dunia Tetapkan Parepare Sebagai Pilot Project Perda Online


Dinilai berhasil bekerjasama dalam berbagai program Bank Dunia, Kota Parepare ditetapkan sebagai pilot project implementasi pusat informasi Perda secara online. Kepastian penetapan Kota Parepare sebagai satu-satunya kota di Indonesia yang mendapat kepercayaan dari Bank Dunia, ditegaskan Kabag Humas Sekretariat Daerah Kota Parepare, Iwan Asaad, AP, M.Si di ruang kerjanya, Senin 15 September 2008.
Menurut Iwan Asaad, program Perda online merupakan kerjasama Justice for poor-YIPD-ADKASI dengan Direktur Hukum dan HAM, Bappenas dan Kantor Decentralization Support Facility (DSF). Lahirnya program tersebut disemangati tingginya kebutuhan keterbukaan dan kemudahan memperoleh informasi hukum daerah. “Hal inilah menjadi bahan pertemuan di Hotel Cemara Jakarta selama dua hari (10-12 September 2008). Tujuannya adalah mendorong pelaksanaan prinsip transparansi bidang hukum perundang-undangan daerah, serta mendorong pelayanan publik yang lebih baik di bidang informasi publik,” ujarnya.Terpilihnya Parepare lanjut Iwan Asaad, karena Pemerintah Kota Parepare dinilai memiliki komitmen yang kuat terhadap penyelenggaraan good governance dalam item transparansi.
Melihat berbagai langkah dan kebijakan transpransi publik selama ini, Bank Dunia menilai Parepare tepat menjadi proyek percontohan dalam pemberian kemudahan dan akses yang luas kepada masyarakat bagi Perda-Perda yang dikeluarkan pemerintah kota secara online.
(Sumber : http://www.pareparekota.go.id) dan http://www.usdrp-indonesia.org/lihatwarta.php?sidemenu=1&id=130

Pemkot Rasionalisasi Dana Simpanan di Bank


PAREPARE, BKM -- Menyusul telah ditetapkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2009, Kamis (12/2), Pemkot Parepare langsung bergerak. Salah satu program utamanya adalah melakukan rasionalisasi dana-dana pemerintah kota yang disimpan di sejumlah bank.

Rasionalisasi ini dijadwalkan akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Kabag Humas Pemkot Parepare, Iwan Asaad AP mengatakan, kebijakan rasionalisasi akan dilakukan setelah pemkot melakukan evaluasi terhadap bank mana saja yang dinilai layak untuk ditempati menyimpan dana pemerintah daerah. Selain pertimbangan sejauh mana pelayanan yang diberikan, katanya, Pemkot juga akan melihat apakah besar bunga yang ditawarkan kompetitif atau tidak. ''Acuan pemerintah kota telah jelas, yakni sejauh mana pelayanan bank bersangkutan kepada pemerintah daerah, serta berapa besar atau kompetitif tidaknya bunga yang diberikan. Tentu masuk akal bila nanti pemerintah kota menyimpan uangnya di bank yang menawarkan bunga yang besar,'' kata Iwan Asaad di ruang kerjanya, Senin (16/2). Dia juga kembali menegaskan bahwa kebijakan tersebut ditempuh menyusul besarnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Parepare tahun 2009 yang dipatok dari sektor ini.
Tahun 2008 lalu Pemkot berhasil memperoleh PAD dari bunga bank simpanan dana pemkot hingga Rp 3,3 miliar. Sementara untuk tahun 2009, Pemkot menargetkan pendapatan dari sektor ini sebesar Rp 5 miliar. Kebijakan rasionalisasi bunga simpanan dana pemerintah daerah tersebut, juga dimaksudkan sebagai bentuk pemberdayaan kepada semua perbankan di kota ini. Untuk sementara, kata Iwan Asaad, porsi simpanan dana pemerintah daerah yang disimpan di Bank Sulsel saat ini masih lebih besar dibanding bank lainnya. ''Dengan kebijakan ini nantinya dana pemerintah kota tidak hanya akan disimpan di bank milik pemerintah, tetapi juga pada bank swasta. Karena semua bank memiliki kesempatan yang sama untuk diberdayakan,'' jelas Iwan.
Melihat trend capaian PAD dari sektor bunga bank dari tahun ke tahun yang tidak pernah turun, Iwan Asaad meyakini, target PAD dari sektor bunga bank dana pemerintah daerah tahun ini dapat dicapai. ''Pengalaman tahun-tahun sebelumnya, jumlah dana yang berhasil diperoleh dan masuk ke kas PAD senantiasa sesuai target. Apalagi kalau pertimbangan besar bunga yang ditawarkan pihak bank dalam menyimpan dana pemerintah daerah diberlakukan,'' katanya. (K9/rus)

Pembangunan pada Kekuatan Kultur


Sebagai manusia agraris, masyarakat Bugis senantiasa mengedepankan nilai gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat mereka. Nilai-nilai ini tidak saja teraplikasikan dalam penyelesaian pekerjaan bersama serta dalam menghadapi masalah yang timbul, namun juga dalam merencanakan dan menentukan apa yang akan dilakukan untuk kebaikan bersama. Dalam hal bercocok tanam misalnya dikenal istilah Tudang Sipulung yang berarti duduk bersama untuk bermusyawarah menyusun rencana dan strategi menjelang musim tanam. Pada dasarnya, di Sulsel, konsep Tudang Sipulung dikenal dalam berbagai isitilah. Pada masyarakat Enrekang misalnya, dikenal dengan nama Kombong, sementara etnis Makassar menyebutnya dengan nama Akkio. Semua mengarah pada hakekat dan makna yang sama yaitu hidup secara bersesama dan bergotong royong. Sebuah filosofi hidup yang bertumpu pada kekuatan-kekuatan kultur dan pranata-pranata sosial budaya yang senantiasa hidup dan terpelihara dalam kehidupan masyarakat Sulawesi Selatan.

Dalam kegiatan Tudang Sipulung tersebut, para ahli dan praktisi duduk bersama, beradu argumentasi dalam melihat persoalan dari konteks keahlian masing-masing. Tujuannya hanya satu, supaya masyarakat petani sedapat mungkin sukses melalui musim tanam dengan selamat dan hasil yang memuaskan. Kegiatan yang telah berlangsung ratusan tahun ini, hingga masih dipertahankan. Masyarakat, pemerintah daerah bersama aparat terkait menggelar perencanaan tanam. Kapan musim tanam harus dimulai, jenis padi apa yang harus ditanam di lahan yang seperti apa, bagaimana persiapan benihnya, pupuknya, pengairannya, dan sebagainya. Di situlah para praktisi dan ahli menyampaikan persiapan dan kesiapannya, termasuk tindakan-tindakan antisipasinya.Saat ini kegiatan Tudang Sipulung tak jarang juga melibatkan Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) yang ahli iklim dan cuaca, unsur Bulog di daerah sebagai pembeli hasil pertanian. Berbicara pula para pallontarak (ahli-ahli membaca lontarak) yang menceritakan pengalaman-pengalaman, sesuai rekaman catatan kebiasaan-kebiasaan yang terjadi dari peristiwa masa lalu. Termasuk kondisi alam saat memulai tanam, kondisi apa saja yang terjadi sepanjang musim pertanaman, dan seperti apa hasil-hasil akhirnya. Sebuah perpaduan antara science dan pengetahuan yang didapat secara turun temurun. Semua dimaksudkan untuk melipatgandakan hasil pertanian dan pendapatan petani.Seiring perkembangan zaman, makna konsep Tudang Sipulung kemudian menjadi meluas dan tidak lagi sebatas pada persiapan kegiatan menanam padi pada musim bercocok tanam, namun mulai diadopsi dalam berbagai bidang kehidupan termasuk di pemerintahan sebagai media komunikasi efektif antara masyarakat dan pemerintah. Salah satu pemerintah kota yang mengadopsi konsep ideal ini adalah Pemerintah Kota Parepare.

Sebagai respon terhadap dinamika perubahan yang terjadi begitu cepat, Pemerintah Kota Parepare melihat bahwa permasalahan-permasalahan yang muncul di masyarakat belum sepenuhnya dapat diakomodir, sebagai akibat dari berbagai keterbatasan yang masih dimiliki masyarakat dalam memahami dan mengemukakan kebutuhan-kebutuhan mereka. Juga masih adanya kelemahan pada mekanisme dan sistem yang berlaku. Karena itu, perlunya dikembangkan sebuah mekanisme yang memungkinkan masyarakat secara leluasa dapat menyampaikan harapan dan kebutuhan real mereka, sementara pada sisi lain pemerintah dapat menemukenali permasalahan-permasalahan dimaksud serta upaya mengatasinya.
Pemerintah Kota Parepare melihat bahwa konsep Tudang Sipulung sebagai media komunikasi pemerintah dan masyarakat sangat tepat untuk mengatasi keterbatasan-dimaksud. Selain itu, pemerintah kota menyadari bahwa perubahan-perubahan mendasar di bidang informasi dan komunikasi saat ini secara paradigamatik telah melahirkan perubahan pada konsep dan praktek komunikasi yang mesti dijalankan pemerintah. Bila sebelumnya, informasi dan kegiatan komunikasi bersifat top down, dari atas ke bawah, maka sesuai semangat perubahan yang ada, komunikasi harus disusun dalam proses yang konvergen dan tidak linier. Komunikasi harus lebih dominan dari bawah ke atas, pemerintah hanya berperan sebagai fasilitator daripada mendominasi informasi sebegaimana di era lalu. Untuk itulah Tudang Sipulung hadir.

Kegiatan ini telah berlangsung sejak tahun 2006 dan saat ini telah memasuki tahun kedua yang diprogramkan dalam bentuk proyek kegiatan pemerintah kota. Mekanismenya cukup unik dan lebih menekankan pada aspek pencapaian tujuan ketimbang nilai normatifnya. Karenanya, tak jarang kegiatannya berlangsung di bawah rumah penduduk dalam suasana interaktif penuh keakraban dan kesederhanaan. Masyarakat berpartisipasi tanpa harus terbebani oleh suasana formal yang umum terjadi dalam kegiatan pemerintahan. Mereka datang dengan berpakaian apa adanya bahkan terkadang tak beralas kaki. Mereka dapat mengemukakan apa saja unek-unek yang mereka miliki. Melalui kegiatan seperti ini pemerintah kota lebih mengetahui secara langsung permasalahan yang terjadi di masyarakat, selanjutnya informasi yang diperoleh dijadikan acuan dalam penyusunan kebijakan lebih lanjut.

Dilaksanakan setiap bulan dengan topik bahasan beragam, mulai dari masalah penanganan sampah, pendidikan, kesehatan hingga masalah politik pemerintahan. Untuk membatasi fokus pembicaraan, pada setiap kegiatan ditetapkan pokok bahasan sesuai kebutuhan mendasar yang dihadapi masyakat di lokasi kegiatan. Kendati demikian, tidak berarti masyarakat tidak bisa mempertanyakan masalah di luar topik yang ditentukan.

Untuk memberi akses yang luas kepada masyarakat terhadap kegiatan Tudang Sipulung dimaksud, acara interaktif tidak hanya diperuntukan bagi warga yang hadir di tempat kegiatan berlangsung, namun juga masyarakat yang tidak sempat hadir di lokasi kegiatan dapat berpartisipasi. Sebuah radio lokal menyiarkan langsung kegiatan tersebut. Masyarakat secara live dapat bertanya atau mengemukakan pendapatnya seputar topik yang dibahas atau hal-hal lain yang dinilai penting untuk disampaikan.

Karena itu, selain Walikota dan kepala unit kerja terkait hadir dalam acara tersebut harus siap memberi tanggapan dan jawaban terhadap pertanyaan yang diajukan, kepala unit kerja lain yang tidak hadir di lokasi acara juga harus siap memberi tanggapan atau jawaban terhadap pertanyaan yang diajukan warga, melalui saluran radio yang telah disiapkan (live).
Pemerintah kota berharap, ke depan, melalui kegiatan Tudang Sipulung akses masyarakat terhadap penyelenggarakan dan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan yang semakin terbuka dan demokratis. Dengan demikian, harapan serta cita-cita masyarakat dan pemerintah kota yang tertuang dalam visi misi Pemerintah Kota Parepare dapat segara diwujudkan.