Minggu, 05 April 2009

ZAIN KATOE HIMBAU MASYARAKAT TIDAK GOLPUT


PAREPARE – Walikota Parepare, H. Mohammad Zain Katoe mengajak seluruh masyarakat Parepare untuk tidak Golput. Sebaliknya ia meminta masyarakat menggunakan hak politiknya dengan memilih Caleg yang dinilai dapat menyalurkan aspirasi mereka. Hal ini disampaikan Zain Katoe saat menjamu anggota Muspida, Kota Parepare, KPU dan jajaranya, Panwaslu Kota Parepare, serta pimpinan Partai Politik di Rumah Jabatan Walikota Parepare, Minggu (5/4).

Sebagaimana disampaikan Kabag Humas Sekretariat Daerah Kota Parepare, Iwan Asaad, AP, M.Si, salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan pemilu adalah tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Sehubungan dengan hal tersebut kata Iwan Asaad, Walikota menghimbau masyarakat Parepare untuk berbondong-bondong menuju TPS pada tanggal 9 April nanti, selanjutnya menggunakan hak pilih mereka.Sekadar informasi, dalam penyelenggaraan Pilkada Agustus tahun 2008, Kota Parepare mencatatkan diri sebagai kota yang yang memiliki tingkat partisipasi pemilih yang tinggi di Indonesia, yakni sebesar 82 persen.

Ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/4), Iwan Asaad Menambakan, sehubungan penyelenggaraan Pemilu tinggal menghitung hari, Walikota Parepare meminta semua pihak, terutama para Caleg untuk menyikapi proses pelaksanaan pemilu secara cerdas dan arif, sehingga penyelenggaraan Pemilu tahun 2009 dapat berjalan lancar dan aman. Sekedar informasi, jumlah Caleg Kota Parepare mencapai 610 orang dari 25 kursi anggota DPRD Kota Parepare yang akan diperebutkan. Walikota Parepare meminta seluruh peserta Pemilu menjunjung tinggi nilai suportivitas. Caleg katanya, tidak saja harus bersiap menang tetapi juga harus siap kalah. Sambil berkelakar, Walikota meminta mereka bila tidak terpilih kelak nanti, mereka dapat tetap bersabar. “Kalau tidak berhasil bisa dicoba pada Pemilu mendatang,” kata Zain Katoe yang disambut tawa hadirin.

Sebagaimana disampaikan Iwan Asaad, pada kesempatan tersebut, Walikota juga mengungkap adanya peningkatan jumlah wajib pilih Kota Parepare dalam Pemilu 2009 tahun ini. Dibanding pada Pemilihan Langsung Kepala Daerah (Pilakada) Agustus tahun 2008, jumlah wajib pilih Kota Parepare dalam Pemilu legislatif dan anggota DPD tahun 2009 mengalami peningkatan yang signifikan. Dalam Pilakada Agustus 2009 wajib pilih Kota Parepare hanya berjumlah 82 ribu, sementara dalam Pemilu tahun ini meningkat menjadi 86.483 orang wajib pilih. Sementara itu, Ketua KPU Kota Parepare, Khaerul Mannan mengatakan, dari jumlah surat suara yang didistribusikan KPU untuk Kota Parepare sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 86.483, saat ini seluruhnya telah berada di tingkat PPS yang ada di setiap kelurahan. Ia menjadwalkan, seluruh surat suara tersebut telah akan tiba di setiap KPPS sehari sebelum hari pencontrengan.

Untuk mengantisipasi terjadinya kekurangan surat suara, kata Khaerul Manan, pihkanya telah menyediakan cadangan surat suara sebanyak 2 persen dari total jumlah surat suara yang ada. Sementara sebagai konsekswensi peningkatan jumlah wajib pilih di Kota Parepare, pihak KPU melakukan penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), dari 178 menjadi 286 buah TPS.

Khaerul Mannan meminta pihak kepolisian dan instansi pengamanan lainnya memberikan bantuan pengamanan kepada KPU, terutama pengamanan terhadap gedung KPU pada hari perhitungan suara. Tahapan ini dinilainya sebagai fase yang membutuhkan pengamanan ekstra, dalam rangka memberikan jaminan kepada anggota KPU bekerja tidak di bawah tekanan pihak manapun juga.

Tidak ada komentar: