Jumat, 27 Maret 2009

23 Kabag Humas Sepakat Tolak Wartawan Tanpa Media


SEBANYAK 23 kabag humas atau perwakilan humas daerah di Sulsel menyatakan menolak keberadaan wartawan tanpa media dalam pertemuan Forum Kehumasan Se-Sulsel, 27-28 Desember 2008, di Hotel Banua Makassar, karena dianggap meresahkan.

Kabag humas atau perwakilan humas menilai, oknum yang mengaku wartawan tanpa surat kabar telah menggangu kinerja aparatur pemerintahan daerah. Dalam pertemuan yang dibuka oleh Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, itu hampir seluruh kabupaten/kota di Sulsel melaporkan ramainya keberadaan oknum wartawan seperti itu di daerahnya masing-masing.

Keluhan itu antara lain disampaikan kabag humas dari Kabupaten Enrekang, Kota Parepare, Sidrap, Bone, Pinrang, dan Bantaeng. Disebutkan, oknum wartawan seperti ini kerap muncul ketika menghadiri even besar di daerah, seperti Hari Ulang Tahun (HUT) kabupaten/kota dan pelantikan kepala daerah. Mereka juga dinilai sering menakut-nakuti nara sumber.

Informasi ini disampaikan Kabag Humas Pemkot Parepare, Iwan Asaad, kemarin, sesuai hasil rekomendasi yang dihasilkan dalam forum kehumasan itu. Menurut Iwan, ketika seorang yang mengaku atau diketahui wartawan melakukan atau meminta uang dengan cara memaksa, pada dasarnya ia tidak lagi dilindungi oleh UU Nomor 40 tentang Pers. "Karena ia telah melakukan kegiatan di luar kegiatan jurnalistik," terang Iwan. (Tribun)

Tidak ada komentar: